Menurut saya banyak sekali terjadi kesalahan pemahaman produk PLR di Indonesia, hingga imbasnya PLR indonesia dijual sebagai produk mentah sebagaimana yang anda lihat di berbagai website-website PLR indonesia, jika anda amati satu sama lain semua website seolah menjual produk yang sama dengan mengasumsikan bisa jual ulang terus menerus dengan 100% profit, nah apakah asumsi ini salah? Sama sekali tidak.
Anda memang bisa membeli PLR, lalu menjualnya kembali dengan 100% milik anda. namun yang perlu anda perhatikan di sini adalah licensi yang anda dapatkan. dalam hal ini yang perlu digaris bawahi adalah anda sebagai pembeli tangan pertama yang bisa menjual kembali PLR dengan 100% profit tetapi TANPA LICENSI PLR. artinya pembeli-pembeli anda belum tentu punya hak yang sama dengan anda, mereka mungkin saja tidak punya hak jual kembali. mereka hanya punya hak pakai.
Begini sederhananya…
Anda membeli produk PLR, dalam hal ini anda punya hak berupa private label. Anda berhak melabeli produk sebagai produk pribadi anda, anda bisa mengakui produk baik dalam mengakui kepemilikan produk maupun menjualnya kembali sebagai produk digital anda. licensi PLR ini milik anda, bukan untuk pembeli anda, ini yang perlu digaris bawahi. OK, sampai di sini anda bisa memahami haknya ya..?
Jadi kalau semisal anda menjualnya ke Si B, maka si B ini harusnya cuma punya hak pakai yang tingkatnya tergantung yang licensi yang diberikan, biasanya berupa personal use atau maksimal berupa developer use. Si B bisa menggunakan produk sesuai dengan kebutuhan marketingnya pribadi secara unlimited, tetapi si B ini sudah tidak punya hak jual kembali (Master Resel Right) kepada siapapun, katakan kepada si C, si D dan seterusnya.
Sebagai contoh, coba anda perhatikan produk PLR dari firelauncher ini : FB My Business PLR, di halaman sales letternya tertera jelas kalimat ini :
Yang artinya produk ini tidak boleh djual ulang dengan licensi PLR kembali, Pembeli anda tidak punya hak jual kembali.
Di Indonesia, pemahaman PLR sebagai produk yang bisa dijual ulang kembali dipukul rata, semua Produk PLR di Indonesia diartikan bisa dijual dengan licensi PLR kembali. Artinya pembelinya si pembeli bisa kembali jual PLR tanpa ada alur pemberhetian, pembeli pembeli pembelinya pembeli bisa jual lagi lengkap dengan licensi PLRnya, imbasnya kita semua menemukan produk yang sama tapi dijual dengan banyak orang yang berbeda.
A Membeli produk PLR kemudian menjualnya pada si B dengan licensi PLR lagi, Artinya si B bisa jual ulang lagi produknya
Si B jual kembali produk PLR ini kepada si C dan si D dengan licensi PLR Kembali, Si C dan si D ini ounya hak yang sama lagi…
Demikian yang terjadi di Indonesia. PLR di Indonesia diartikan PLR+MRR
Sepanjangan pemahaman saya, hal ini sebenarnya sangat merugikan khusus untuk pembeli tangan pertama. Orientasi jual produk PLR dengan model seperti ini sebenarnya diarahkan lebih ke ‘yang penting produk laku’ bukan pada HUGE Income dan bukan pada potensi long terms bisnis.
Kenapa demikian? karena ketika banyak orang berjualan produk PLR yang sama lalu buyer membandingkannya maka mereka tidak akan lagi kembali membeli produk dari anda. karena mereka tahu yang anda jual adalah produk PLR. ini sangat riskan untuk dijalankan dalam bisnis.
dari serangkaian untaian di atas. berikut beberapa rangkuman yang menurut saya adalah kesalahan dalam menjual produk-produk PLR, khususnya di Indonesia :
1). PLR dijual dengan licensi PLR kembali, padahal seharusnya tidak begitu. karena yang begini namanya PLR + MRR, yang perlu kita pahami adalah tidak semua produk PLR lengkap dengan licensi MRR. (Licensi Master Jual Ulang). secara umum Pembeli-pembeli produk tangan kedua, hanya punya gak pakai berupa personal/developer use.
2). Semua produk PLR apapun jenisnya diasumsikan sama, yakni pasti lengkap dengan licensi Master Resel Right. Jika anda amati semua produk PLR di Indonesia hampir semua pasti dijual ulang dengan licensi MRR. Padahal seharusnya tidak begitu, karena masing-masing produk PLR bisa dan sangat mungkin memiliki licensi jual yang berbeda satu sama lain. bahkan banyak yang tanpa licensi Master Resel Right.
3). Kalau Beli Poduk PLR, Pasti jual berulang-ulang. Menjual ulang produk PLR berulang-ulang itu hanya ada di Indonesia. Semua orang memiliki licensi PLR yang sama di mana bisa menjual ulang produk,
di Artikel sebelumnya saya sudah membahas tentang apa itu PLR dan bagaimana anda bisa meraup uang dari sana. Jika anda belum membacanya silahkan baca dulu di sini : Apa itu PLR & Bagaimana meraup profit dari sana.
OK, Beberapa point penting untuk diingat ketika menggunakan media PLR sebagai bagian produk digital anda :
- Perhatikan licensi yang anda dapatkan karena masing-masing produk PLR punya licensi yang kemungkinan berbeda satu sama lain.
- Tidak semua produk PLR, bisa dijual kembali dengan licensi PLR, hal ini tergantung pada licensi yang diberikan
- PLR yang anda beli bisa anda jual ke orang lain dengan 100% profit miliki, tetapi anda menjualnya tanpa licensi PLR, BUYER ANDA HANYA DAPAT PRODUK, bukan hak jual ulang.
- PLR bisa anda jual sebagai produk digital karya anda sendiri, tentu dengan memperhatikan licensi yang diberikan, Anda bisa miliki profitnya 100%.
- Hak rebrand dan jual kembali hanya MILIK ANDA SENDIRI sebagai pembeli pertama. Hanya andalah yang punya hak mengakui produk, hanya anda yang punya hak PLR ini, pembeli anda tidak punya hak jual ulang apalagi rebrand
- Orang yang membeli Produk PLR anda, hanya memiliki licensi pakai sendiri atau maksimal developer license, bukan licensi PLR, artinya BUYER ANDA HANYA DAPAT PRODUK, BISA MENGGUNAKANNYA bukan hak jual ulang.
- Orang yang membeli Produk PLR anda, tidak punya hak mengakui produk sebagai karya ciptanya, mereka hanya pemakai, kecuali jika Unrestricted PLR.